Daftar Daerah Penerima Bantuan Kemnaker/BSU/BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Cek Syarat Terbaru

- 30 Juli 2021, 10:49 WIB
Segera cek di kemnaker.go.id, penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU cair Rp1 Juta syarat utama ada di Zona PPKM Level 4
Segera cek di kemnaker.go.id, penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU cair Rp1 Juta syarat utama ada di Zona PPKM Level 4 /Kemnaker

Artikel berikut memuat informasi mengenai daftar  daerah penerima Bantuan Kemnaker/BSU/BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021.

PRIANGANTIMURNEWS-Pemerintah menerbitkan regulasi terbaru mengenai pedoman Bantuan Subsidi Upah atau BSU bagi pekerja terdampak Covid-19 pada Kamis, 29 Juli 2021.

Tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 16 Tahun 2021, terdapat sejumlah perubahan dalam mekanisme pemberian BSU bagi pekerja/buruh terdampak Covid-19.

Salah satu perubahan adalah terkait daerah penerima. Jika pada periode sebelumnya pekerja di seluruh Indonesia berkesempatan mendapatkan BSU, kali ini hanya pekerja di daerah PPKM Level 3 dan 4 yang menerima.

Perysaratan Penerima BSU:

  1. WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan
  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021
  3. Mempunyai gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta
  4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4
  5. Diutamakan bekerja pada sektor usaha barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan

Baca Juga: Sudah Cair Juli, Cek Tanpa KTP Bansos PKH, BST dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id

Daftar Daerah Penerima:

  DKI Jakarta

  1. Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu (Level 4)
  2. Kota Administrasi Jakarta Barat (Level 4)
  3. Kota Administrasi Jakarta Timur (Level 4)
  4. Kota Administrasi Jakarta Selatan (Level 4)
  5. Kota Administrasi Jakarta Utara (Level 4)
  6. Kota Administrasi Jakarta Pusat (Level 4)

 Banten

  1. Kabupaten Tangerang (Level 3)
  2. Kabupaten Serang (Level 3)
  3. Kabupaten Lebak (Level 3)
  4. Kota Cilegon (3)
  5. Kota Tangerang Selatan (Level 4)
  6. Kota Tangerang (Level 4)
  7. Kota Serang (Level 4)

 Jawa Barat

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Kemenaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x