Info Terbaru BSU/BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021: Cek Persyaratan dan Tanggal Cair

- 30 Juli 2021, 09:09 WIB
BPJS Ketenagakerjaan. Cek cara terdaftar di SSO BPJS Ketenagarkerjaan berikut ini.
BPJS Ketenagakerjaan. Cek cara terdaftar di SSO BPJS Ketenagarkerjaan berikut ini. /bpjsketenagakerjaan.go.id/

Artikel berikut memuat informasi terbaru Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan pada 2021, beserta persyaratan dan tanggal pencairan.

PRIANGANTIMURNEWS-Pemerintah menerbitkan regulasi terbaru mengenai pedoman Bantuan Subsidi Upah atau BSU bagi pekerja terdampak Covid-19 yang diterbitkan Kamis (29 Juli 2021).

Tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 16 Tahun 2021, terdapat sejumlah perubahan dalam mekanisme pemberian BSU bagi pekerja/buruh terdampak Covid-19.

Persyaratan Penerima BSU:

  1. WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan
  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021
  3. Mempunyai gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta
  4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4
  5. Diutamakan bekerja pada sektor usaha barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan

Baca Juga: Sudah Cair Juli, Cek Tanpa KTP Bansos PKH, BST dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id

Besaran BSU

Adapun besaran BSU yang diterima pekerja yang memenuhi kriteria adalah uang sebesar Rp 500 ribu per bulan, selama dua bulan.

Bantuan tersebut dibayarkan satu kali melalui rekening yang didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan.  

Tanggal Pencairan

Hingga saat ini, belum ada informasi mengenai tanggal pencairan. Namun begitu, pihak Kementerian Tenaga Kerja menargetkan penyaluran BSU mulai Agustus 2021.

 

 

***

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x