4. Pekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Link Download Logo Resmi HUT RI Ke-76/17 Agustus 2021 Format CDR, AI dan PNG untuk Media Sosial
BSU ini akan cair, dengan catatan bagi para pekerja yang berada di wilayah PPKM level 3 dan 4 salah satunya Provinsi DKI Jakarta.
5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan lain sebagainya.
Para penerima BSU diutamakan untuk sektor industri, kecuali di bidang pendidikan dan kesehatan.***