Syarat Penerima BSU Kemnaker Rp 1 Juta Selama 2 Bulan, Simak Cara Daftarnya Disni

- 14 Agustus 2021, 11:23 WIB
BSU Subsidi Gaji Rp 1 juta untuk pekerja sudag cair.
BSU Subsidi Gaji Rp 1 juta untuk pekerja sudag cair. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

PRIANGANTIMURNEWS- Kementerian Ketenagakerjaan sudah cairkan Bantuan Subsidi Upah BSU Kemnaker 2021.

Untuk melihat syarat penerima BSU Kemnaker Rp 1 juta rupiah dengan rincian Rp 500 ribu per bulan selama dua bulan lamanya.

Namun perlu juga diketahui para pekerja atau buruh yang mendapatkan BSU Kemnaker Rp 1 juta rupiah harus memiliki BPJS Ketenagakerjaan Aktif.

Berikut ini, syarat dan cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah BSU Rp 1 Juta rupiah.

Baca Juga: 8 Golongan Ini Dilarang Menerima BLT UMKM Rp1,2 Juta,Cair Agustus dan September 2021

1. Peserta yang sudah memiliki akun sso/BPJSTKU

- Langsung akses melalui laman berikut ini www.sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bisa juga melalui tombol "cek saldo JHT" yang tersedia di website BPJAMSOSTEK

- Setelah melakukan login aplikasi pilih menu "Bantuan Subsidi Upah" yang berada di sisi sebelah kanan.

2. Peserta yang belum memiliki akun sso/BP3STK 1

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah