PRIANGANTIMURNEWS- Kementerian Ketenagakerjaan sudah cairkan Bantuan Subsidi Upah BSU Kemnaker 2021.
Untuk melihat syarat penerima BSU Kemnaker Rp 1 juta rupiah dengan rincian Rp 500 ribu per bulan selama dua bulan lamanya.
Namun perlu juga diketahui para pekerja atau buruh yang mendapatkan BSU Kemnaker Rp 1 juta rupiah harus memiliki BPJS Ketenagakerjaan Aktif.
Berikut ini, syarat dan cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah BSU Rp 1 Juta rupiah.
Baca Juga: 8 Golongan Ini Dilarang Menerima BLT UMKM Rp1,2 Juta,Cair Agustus dan September 2021
1. Peserta yang sudah memiliki akun sso/BPJSTKU
- Langsung akses melalui laman berikut ini www.sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bisa juga melalui tombol "cek saldo JHT" yang tersedia di website BPJAMSOSTEK
- Setelah melakukan login aplikasi pilih menu "Bantuan Subsidi Upah" yang berada di sisi sebelah kanan.
2. Peserta yang belum memiliki akun sso/BP3STK 1