PRIANGANTIMURNEWS- Upaya pemerintah untuk melindungi rakyatnya terhindar dari terinfeksi Covid-19 terus dilakukan dengan berbagai cara.
Cara pertama yang di sampaikan oleh pemerintah dalam melindungi rakyatnya dengan menekankan penerapan protokol kesehatan (Prokes)
Cara kedua upaya pemerintah dalam melindungi rakyatnya dengan memberikan pelayanan vaksin kepada masyarakat.
Sebelumnya upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada rakyatnya dengan cara memberikan vaksin dari berbagai tahapan usia mulai usia 18-lansia.
Kini pemerintah pun telah memberikan ruang vaksin kepada anak dan remaja dari mulai usia 12 - 17 tahun.
"Jangan takut divaksin," kata, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Instagram @aniesbaswedan Senin 16 Agustus 2021.
Baca Juga: Efek Positif Covid, Long Covid Resiko Gangguan Jiwa hingga Kematian
Anies menyebut, vaksinasi Covid-19 buat anak dan remaja usia 12-17 tahun juga bisa memberikan perlindungan bagi tubuh, biar terhindar dari tertular virus ataupun kemungkinan sakit berat akibat Covid-19 dengan cara memicu sistem imun tubuh sehingga terbentuk imunitas.