PRIANGANTIMURNEWS– Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) merilis fitur usul sanggah bagi siapa saja yang ingin melaporkan bantuan yang tidak tepat sasaran.
Hal ini dilakukan karena banyak di media sosial yang mengatakan jika bantuan khususnya bantuan Covid-19 tidak tepat sasaran.
Tidak tepat sasaran artinya bahwa bantuan diberikan kepada orang-orang yang sebenarnya tidak terlalu membutuhkan bantuan tersebut. Sedangkan, tetangganya kelaparan dan tidak menerima bansos.
Nah, jika di daerah atau wilayahmu terjadi hal seperti di atas yakni adanya bantuan yang tidak tepat sasaran, kamu bisa melaporkannya.
Dilansir priangantimurnews.com dari Instagram @kemensosri, berikut cara gunakan fitur usul sanggah dalam aplikasi Cek Bansos.
Pertama, Menu “Profil”.
Berisi username, profil status bantuan sosial yang akan menapilkan daftar kelaurga yang terdaftar dalam DTKS.
Kedua, Menu “Cek Bansos”.