PRIANGANTIMURNEWS – Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) telah merampungkan Jembatan Sei Alalak di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Sebelum dioperasikan, Kementrian PUPR melakukan uji beban terhadap Jembatan Sei Alalak Banjamasin tersebut untuk melihat seberapa ketahanan dari jembatan.
Uji beban Jembatan Sei Alalak dilakukan selama 2 hari terhitung dari hari Senin-Selasa, tanggal 30-31 Agustus 2021, bulan lalu.
Baca Juga: Objek Wisata Pangandaran Dibuka, Kapolres Ciamis Prediksi Bakal Terjadi Lonjakan Pengunjung
Dilihat dari potret jembatan Sei Alalak ini merupakan jembatan yang cukup panjang dan terdapat tiang besar di kedua sisi sebagai tiang.
Dilansir priangantimurnews.com dari Instagram @kemenpupr, uji beban jembatan Sei Alalak ini berlangsung secara ketat dan diawasi oleh Komisi Keamanan Jemabtan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).
Jembatan Sei Alalak Banjarmasih akan diuji beban dengan melibatkan 32 truk dengan masing-masing membawa beban sebesar 24 ton.
Proses uji beban jembatan tersebut, setiap 4 truk berbaris yang diikuti oleh truk lainnya dan bersama-sama melintasi jembatan Sei Alalak Banjarmasin secara bergantian.
Setelah melalui uji beban ini, Kementerian PUPR akan menerima sertifikat laik fungsi dan jembatan secara resmi bisa beroperasi dan digunakan untuk menunjang kepentingan masyarakat.
Hasil Uji beban ini akan menentukan rekomendasi keluar tidaknya sertifikat laik fungsi dari KKJTJ RI, dan melihat secara jelas, bahwa uji beban berlangsung baik dan lancar.
Perlu diketahu, Jembatan Sei Alalak di Banjarmasin ini memiliki panjang keseluruhan 850 meter.
Selain itu, Jembatan Sei Alalak ini akan menghubungkan Kota Banjarmasin dengan kabupaten Barito Kuala.
Kementerian PUPR sebagai kementerian yang bertugas untuk memberikan pelayanan sarana dan prasarana bagi seluruh masyarakat Indonesia akan selalu mengutamakan keselamatan dan memberikan yang terbaik.
Baca Juga: Kasal TNI AL Tinjau Serbuan Vaksinasi Massal di Ponpes Suryalaya
Sebagai masyarakat yang baik, mari bersama-sama jaga dan memanfaatkan fasilitas sarana dan prasarana yang telah diberikan oleh pemerintah.***