Khofifah Berikan Bantuan 12.500.000 Kepada Para Lansia di Kabupaten Jember

- 4 September 2021, 16:17 WIB
Khofifah sedang mengobrol dengan nenek penerima bantuan.
Khofifah sedang mengobrol dengan nenek penerima bantuan. /Instagram @khofifah.ip/

PRIANGANTIMURNEWS– Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa berikan bantuan secara langsung kepada para lansia (lanjut usia) di Kabupaten Jember.

Bantuan tersebut berjumlah Rp.12.500.000 dan Rp.7.500.000 yang diberikan kepada 20 para lansia.

Khofifah Indar Parawansa mengatakan jika bantuan tersebut merupakan bantuan dari bedah rumah BAZNAS Jawa Timur.

Baca Juga: Viral, Tiga Pria Diduga Mirip Komedian Warkop DKI, Netizen : Natural Banget Kemiripannya

“Menyerahkan bantuan bedah rumah BAZNAS Jatim kepada 20 orang lansia di Kabupaten Jember,” ucap Khofifah, seperti dikutip priangantimurnews.com dari Instagram @khofifah.ip.

“Setiap lansia memperoleh bantuan sejumlah Rp. 12.500.000 dan Rp. 7.500.000. Sehingga total 20 juta,” lanjutnya.

Proses penyaluran bantuan senilai Rp. 12.500.000 dan Rp. 7.500.000 diberikan secara langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah dengan sistem door to door pada Kamis, 02 September 2021.

Khofifah mengatakan, bantuan ini diberikan kepada para lansia yang tinggal di rumah yang sudah tidak layak huni, dan tinggal seorang diri tanpa ada yang mengurusi.

Baca Juga: Mau Mendapatkan Bantuan Masjid dan Mushala, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Dengan adanya bantuan ini, Khofifah berharap dapat membantu para lansia agar dapat memiliki rumah yang layak huni.

Tak hanya itu, Gubernur Jawa Timur tersebut juga mengatakan para lansia dapat menempati rumahnya dengan lebih nyaman dan sehat.

Khofifah juga berharap, program bedah rumah yang disponsori oleh BAZNAS ini dapat menginspirasi masyarakat luas.

Baca Juga: Apakah Menguap Bisa Menularkan Penyakit? Begini Penjelasan Perihal

“Semoga program ini juga dapat menginspirasi donatur atau masyarakat luas sehingga bisa menjadi gerakan positif membangun solidaritas bersama,” kata Khofifah, selaku Gubernur Jawa Timur.

Di masa pandemii Covid-19 ini, pemerintah terus menerus melakukan berbagai upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yaitu dengan memberikan bantuan-bantuan seperti kebutuhan pokok dan uang tunai.

Pemerintah juga selalu mengingatkan masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan 5 M dan segera laksankan program vaksiansi.

Baca Juga: 5 Musim Jendela Transfer Paling Penting di Abad 21

Setiap diri masyarakat memiliki hak dan kewajiban, hak mendapatkan bantuan, dan kewajiban melaksanakan protokol kesehatan dan vaksinasi.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @khofifah.ip


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah