- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: Persib Bandung akan Boyong 21 Pemain Hadapi Persita Tangerang
Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja gelombang 20.
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu
3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS.
Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Agniny Haque Pemeran Jenny di Series Sianida
Pembukaan gelombang akan berlangsung beberapa hari, jadi tidak perlu buru-buru. Isi data diri dengan benar.
Proses seleksi tidak berdasarkan siapa yang mendaftar pertama.
ㅤㅤ
Tips agar kalian lolos seleksi Prakerja gelombang 20.