PRIANGANTIMURNEWS - Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan Bantuan Sosial Upah (BSU) untuk para pekerja dan buruh di seluruh di Indonesia.
Pencairan Bantuan Sosial Upah (BSU) pada bulan Oktober 2021 dilakukan secara bertahap. Segera cek penerima.
Program BSU ini bertujuan untuk meringankan beban kehidupan para pekerja dan buruh yang terdampak pandemi Covid-19. Segera cek penerima.
Baca Juga: Update Klasemen Sementara PON XX di Papua, Kontingen Jawa Barat Unggul dengan 143 Medali
Pembayaranya Bantuan Subsidi Upah BSU Kemnaker akan dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan langsung ke rekening penerima.
Pekerja dan buruh yang lolos dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemnaker mendapatkan nominal Rp 1 juta.
Untuk mengetahui nama anda tercatat atau tidak peberima BSU 2021 Kemnaker bisa melakukan pengecekan langsung.
Baca Juga: Kembangkan Tenaga Kerja di Papua dan Papua Barat, Menaker Siapkan 9 Lompatan Besar
Berikut akan disampaikan langkah pengecekan BSU 2021 Kemnaker.