Kemenag RI Terbitkan Edaran Hari Besar Keagamaan

- 10 Oktober 2021, 14:45 WIB
Kementerian Agama menerbitkan Pedoman penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan Maulid Nabi Muhammad SAW pada masa pandemi.
Kementerian Agama menerbitkan Pedoman penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan Maulid Nabi Muhammad SAW pada masa pandemi. /Instagram @Kemenag RI/

PHBK pada daerah level 4 dan level 3 dianjurkan dilaksanakan secara virtual/daring.

Jika daerah level 4 dan level 3 tetap melaksanakan PHBK secara tatap muka, hendaknya :

Baca Juga: Perempuan Setengah Baya Dirampok, Uang Rp1,3 Miliar Raib

• Dilaksanakan di ruang terbuka.

• Apabila dilaksanakan di tempat ibadah/ruang tertutup lainnya, jumlah peserta maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan/50 orang.

• Peserta yang hadir di utamakan berasal dari warga daerah sekitar.

• Menerapkan prokes secara lebih ketat dan di koordinasikan dengan satgas penanganan Covid-19 setempat.

Penyelenggara PHBK wajib :
• Menyediakan petugas untuk menginformasikan dan mengawasi pelaksanaan prokes 5M.

Baca Juga: Prediksi Skor Kroasia vs Slovakia, Jadwal Tayang, H2H, Starting XI: Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2022

• Memeriksa suhu tubuh dengan thermogun.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @Kemenag_RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah