Seluruh mantan pegawai KPK yang dipecat karena tak lolos TWK juga diketahui mebentuk IM57+ Institute.
Organisasi itu diklaim wadah bagi para pegawai yang diberhentikan secara melawan hukum oleh KPK melalui proses TWK yang melanggar HAM dan maladminstratif dalam penyelenggaraannya.
Baca Juga: Siap-Siap! Newcastle United Akan Boyong Bintang Real Madrid dalam Waktu Dekat
IM57+ Institute memiliki Executive Board yang terdiri dari Hery Muryanto (eks Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi), Sujanarko (eks Dir PJKAKI), Novel Baswedan (eks Kepala Satgas Penindakan KPK), Giri Suprapdiono (eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi), serta Chandra SR (Eks Kabiro SDM).***