Potret Sopir Vanessa Angel saat Ditahan di Polres Jombang, Tubagus Joddy Dikenakan Pasal Berlapis

- 13 November 2021, 12:57 WIB
Tubagus Joddy saat diperiksa kesehatan di Polres Jombang.
Tubagus Joddy saat diperiksa kesehatan di Polres Jombang. /Dok. Polres Jombang/

PRIANGANTIMURNEWS- Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya yang merupakan sopir mobil Vanessa Angel dan Bibi Andriyansyah, resmi menjadi tahanan Polres Jombang usai ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maut Vanessa Angel dan suaminya.

Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan bebas Covid-19, sopir Vanessa Angel ini ditempatkan di ruang tahanan blok 2. Joddy ditahan satu sel dengan para tahanan lain di Rutan Polres Jombang.

"Kita tidak ada membeda-bedakan, saudara Joddy ini kita lakukan penahanan bersama dengan tahanan yang lain," tegas Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho, Jumat 12 November 2021.

Baca Juga: Nadiem Sebut Ada Pandemi Kekerasan Seksual di Tingkat Perguruan Tinggi

Agung menjelaskan bahwa kondisi Joddy saat ini sudah membaik dan bisa menjalani pemeriksaan. Dia juga sangat kooperatif menjelaskan kronologi kejadian selama diperiksa hingga ditahan.

"Sangat kooperatif dan bisa menjelaskan kronologis kejadian pada saat kecelakaan," kata Agung lagi.

Joddy mengakui bahwa sebelum terjadi kecelakaan, dia sempat main HP dan membalas chat dari orang tuanya.

Baca Juga: Cara Membuat Kue Tradisional 'Kacamata' yang Menarik

"Pastinya memang sebelum terjadinya kecelakaan, saudara Tubagus (Joddy) ada membalas chat dari orang tua tapi bukan pada titik kecelakaan. Tersangka sangat kooperatif, bisa menjelaskan kronologis pada saat kecelakaan," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @indozone.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah