Berperan Aktif Penegakan Hukum, Mabes Polri Berikan Penghargaan Kepada PPNS

- 30 November 2021, 16:38 WIB
Mabes Polri memberikan penghargaan kepada PPNS karena partisipasinya dalam penegakan hukum
Mabes Polri memberikan penghargaan kepada PPNS karena partisipasinya dalam penegakan hukum /Kemanker/

PRIANGANTIMURNEWS - Kepolisian Republik Indoenesia melalui Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) memberikan penghargaan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ketenagakerjaan Kemnaker.

Penghargaan diberikan ke PPNS yang telah berperan aktif melaksanakan penegakan hukum, koordinasi dan sinergitas dengan Penyidik Polri.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan yang diwakili oleh Direktur Binariksa Norma Ketenagakerjaan, Yuli Adiratna.

Baca Juga: Lindsay Lohan Pamer Cincin Tunangan

"Kami menyambut baik penghargaan ini dan menyampaikan terima kasih kepada jajaran PPNS Ketenagakerjaan baik di pusat maupun di daerah yang telah bekerja keras melaksanakan tugasnya, " kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang.

Haiyani Rumondang berharap melalui penghargaan tersebut, dapat lebih memacu semangat PPNS Ketenagakerjaan untuk terus bersemangat menjalankan tugasnya demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.

"Kami juga mohon kerja sama dan dukungan seluruh Kepala Dinas Ketenagakerjaan di daerah untuk mendorong PPNS ketenagakerjaan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, " kata, Haiyani.

Baca Juga: LINK DOWNLOAD, Lagu Buih Jadi Permadani Cover By Zidan Ft Tri Suaka Lengkap Dengan Liriknya

Haiyani menambahkan pihaknya juga mengucapkan terima kasih atas arahan Menaker Ida Fauziyah untuk mewujudkan penegakan hukum ketenagakerjaan yang berkeadilan.

Terima kasih juga kami ucapkan kepada Kabareskrim atas bimbingannya sehingga PPNS Ketenagakerjaan dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

"Kiranya kerja sama yang baik ini terus kita pupuk dan kembangkan baik di pusat maupun di daerah, " ujarnya.

Baca Juga: Sinopsis dan Jadwal Tayang series Layangan Putus Episode 2A

Saat ini terdapat pada 42 unit eselon I yang tersebar pada 20 Kementerian/ Lembaga (K/L).

Dari 42 unit eselon I tersebut, terdapat 5 unit eselon I yang berhasil memperoleh penghargaan yalni PPNS Ditjen Binwasnaker.

Selain itu K3 Kemnaker, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Perdagangan, Ditjen Pajak Kemkeu dan Ditjen Adminwil Kemendagri.***

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah