Lemhannas Usulkan Bentuk Dewan Keamanan Nasional, Khusus Menaungi Polri

- 3 Januari 2022, 13:53 WIB
Lemhannas usulkan Kementerian baru.
Lemhannas usulkan Kementerian baru. /instagram @infokomando.official /
 
PRIANGANTIMURNEWS - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Letjen Agus Widjojo mengusulkan agar dibentuk Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri.
 
Khusus untuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri, nantinya akan menaungi Kepolisian Republik Indonesia (Polri)."kata Letjen Agus.
 
"Usulan itu berdasarkan hasil kajian di internal Lemhannas."kata Letjen, Agus dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com Senin 2 Januari 2021.
 
 
Menurut Agus, masalah keamanan memang masuk dalam portofolio Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 
 
Namun, jika memang tugas dan beban Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah banyak maka perlu dibentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri.
 
"Nantinya Polri berada di bawah koordinasinya. Hal itu juga seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berada di bawah naungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan)."ujarnya.
 
 
"Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban perlu ada penegakan hukum, itu Polri.
 
Seyogianya diletakkan di bawah salah satu kementerian, dan Polri seperti TNI, sebuah lembaga operasional. 
 
Operasional harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis, dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI, dan keamanan ketertiban oleh Polri," kata Agus yang didampingi Wagub Lemhannas Marsdya Wieko Syofyan dan Sestama Lemhannas Komjen Purwadi Arianto.
 
Menurut Agus, usulan agar Polri berada di bawah kementerian memang baru sebatas wacana.
 
Lemhannas belum mengusulkan secara resmi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). 
 
"Meski begitu, Polri sebagai lembaga operasional seharusnya tidak bisa merumuskan kebijakan sendiri."kata, Agus.
 
 
Jika memang usulan Polri di bawah Kemendagri sulit terwujud, saya mendukung, dibentuk lembaga atau kementerian baru. 
 
"Indonesia bukan yang pertama menghadapi masalah lembaga operasional keamanan dan ketertiban yang berada di bawah naungan Kemendagri."ujar, Agus.
 
"Di mana pun juga keamanan masuk portofolio dalam negeri, kemudian pelaksananya siapa? Dalam negeri fungsinya keamanan ketertiban masyarakat? 
 
"Kalau beban portofolio Mendagri terlalu berat, kita bisa bentuk kementerian tersendiri. Portofolio keamanan dalam negeri tak kecil dan sederhana, dia kompleks," kata mantan Komandan Sesko ABRI tersebut.***
 
Sumber : Instagram @infokomando.official 

Editor: Aldi Nur Fadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x