"Hal ini untuk menciptakan dan membangun suasana hubungan industrial yang harmonis antara Pengusaha dan Pekerja demi kelangsungan usaha dan produktivitas serta kesejahteraan pekerja," kata Menaker Ida Fauziyah didampingi Dirjen Binalavotas, Budi Hartawan.
Sementara Mukiat Sutikno mengatakan, pembaharuan PKB ini merupakan wujud upaya bersama dari Manajemen dan Serikat Pekerja.
"Ini untuk terus menjaga hubungan industrial yang harmonis, di tengah tantangan era persaingan yang begitu dinamis."ujarnya.***