Menaker Dorong Perjanjian Kerja Bersama

- 13 Januari 2022, 18:28 WIB
Menaker Ida Fauziah saksikan penandatanganan perjanjian kerja bersama.
Menaker Ida Fauziah saksikan penandatanganan perjanjian kerja bersama. /instagram @kemnaker/

"Hal ini untuk menciptakan dan membangun suasana hubungan industrial yang harmonis antara Pengusaha dan Pekerja demi kelangsungan usaha dan produktivitas serta kesejahteraan pekerja," kata Menaker Ida Fauziyah didampingi Dirjen Binalavotas, Budi Hartawan.

Baca Juga: Polisi Sudah Terima Laporan dari Keluarga Korban Dugaan Perpeloncoan Kegiatan Pramuka di SMAN 1 Ciamis

Sementara Mukiat Sutikno mengatakan, pembaharuan PKB ini merupakan wujud upaya bersama dari Manajemen dan Serikat Pekerja.

"Ini untuk terus menjaga hubungan industrial yang harmonis, di tengah tantangan era persaingan yang begitu dinamis."ujarnya.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah