Pelaku Tendang Sesajen Semeru Sudah Diamakan Ditreskrimum Polda Jatim, Tersangka Minta Maaf

- 14 Januari 2022, 19:35 WIB
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jumat (14/1/2022) pagi.
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jumat (14/1/2022) pagi. /Instagram @humaspoldajatim/

PRIANGANTIMURNEWS- Pelaku tendang sesajen di Semeru yang sempat viral itu sudah diamankan oleh Ditreskrimum Polda jawa Timur.

Kabidhumas Polda Jatim merilis terkait viral seseorang tendang sesajen Semeru, sebagaimana yang dilansir Priangantimurnews.com Pikiran Rakyat dari akun Instagram @humaspoldajatim, Jumat, 14 Januari 2022.

Kini pelaku sudah diamankan oleh Ditreskrimum Polda Jatim. Pelaku diamankan pada Kamis 13 januari 2022 malam di Wilayah Bantul, Jogjakarta.

Baca Juga: Bek Real Madrid Carvajal Positif COVID-19 di Arab Saudi

Penangkapan terhadap pelaku HF dilaksanakan oleh Tim gabungan, dari Polres Lumajang, Ditreskrimum Polda Jatim dan Polda DIY.

“Saudara HF berhasil diamankan di daerah Bantul pada tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB. dan langsung dibawa ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jumat 14 januari 2022 pagi.

Gatot menjelaskan untuk proses pencarian ini juga melakukan kordinasi dengan beberapa Polda diantaranya Polda NTB dan Jogja. Sedangkan pelaku dikenakan pasal 156 dan 158 KUHP.

Baca Juga: Lirik Lagu Terbaru Tri Suaka 'Kau Pemilik Hati' Feat Ziell Ferdian : Kamu Kamulah Orangnya

“Sedangkan di bantul itu rumah yang bersangkutan dan pelaku diamankan di jalan,” jelasnya.

Sementara menurut pengakuan pelaku, bahwa setelah kejadian itu yang bersangkutan langsung menuju ke Jogja.

Sementara itu Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Kombes Pol Totok Suharyanto, menyebutkan, bahwa Hanphone yang digunakan adalah HP milik tersangka, dan meminta temannya untuk merekam.

“Usai merekam, tersangka ini mengeshare video tersebut ke grup Whatshapp (WA),” sebutnya.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Kau Pemilik Hati' Terbaru dari Tri Suaka Feat Ziell Ferdian

“Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni, sesajen dan rekaman video dan HP tersangka,” tambahnya.

Sementara untuk motif tersangka, yakni spontanitas karena pemahaman dan keyakinan yang bersangkutan.

Usai diamankan di Polda Jawa Timur, tersangka penendang sesajen di Gunung Semeru meminta maaf secara terbuka.

Baca Juga: Gempabumi M 6,7 Goncang Banten, Beberapa Rumah Warga di Pandeglang Rusak

“Untuk rakyat Indonesia yang saya cintai, kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan saudara kami mohon maaf sedalam dalamnya,” saat tersangka meminta maaf kepada publik.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @humaspoldajatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah