Kemenag: Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap 15 Anak Bukan Guru Pesantren

- 20 April 2022, 16:14 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual dengan disodomi.
Ilustrasi pelecehan seksual dengan disodomi. /Pixabay

PRIANGANTIMURNEWS- Kementerian Agama (Kemenag) memastikan pelaku sodomi kepada 15 anak di Pengelangan, Bandung, Jawa Barat bukan guru pesantren, Rabu, 20 April 2022..

Hal ini ditegaskan Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Thobib Al Asyhar sekaligus kesalahan kesalahan para pihak yang menyebut bahwa pelaku guru pesantren.

Thobib juga menegaskan bahwa peristiwa pelecehan seksual itu tidak terjadi di dalam pondok pesantren.

Baca Juga: Empat Perjalanan Karier NIKI Zefanya: Manggung di Dahsyat hingga Coachella, Catat Sejarah Indonesia!

Thobib mengaku mengkonfirmasi kasus tersebut ke jajaran Kantor Kemenag Kabupaten Bandung dan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat.

“Kami sudah mengklarifikasi dan mengkonfirmasi, dan memastikan bahwa pelaku bukan guru pesantren atau lembaga keagamaan Islam," jelas Thobib di Jakarta

Dijelaskan Thobib, pelaku memang mengajar sejumlah anak, tapi hal itu dilakukan di rumahnya sendiri.

Berdasarkan informasi Kankemenag Kabupaten Bandung, lanjut Thobib, pelaku baru merencanakan untuk mendirikan lembaga pendidikan. Namun, hal itu juga selamat menikmati.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ajak Jadikan Nuzulul Qur’an Momentum Perkuat Kebersamaan dalam Keragaman

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x