Beredar Surat Palsu Pengangkatan Honorer Tanpa Tes

- 28 Mei 2022, 18:48 WIB
Beredar Surat Palsu Pengangkatan Honorer Tanpa Tes.
Beredar Surat Palsu Pengangkatan Honorer Tanpa Tes. /Kemenpan.id

Honorer yang diprioritaskan adalah guru, tenaga kesehatan, penyuluh, serta tenaga teknis yang dibutuhkan pemerintah.

Selain itu, dalam surat palsu tersebut seolah-olah keputusan bersama pemerintah dengan komisi X DPR RI, serta tertulis rekomendasi pengengkatan tersebut ditindaklanjuti oleh BKN.

Dalam surat tersebut juga tercantum untuk melakukan konfirmasi kepada Kepala Perencanaan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara BKN atas nama Aidu Tauhid, SE, M.Si dengan nomor WhatsApp 0831-8717-9789.

Baca Juga: Begini Cara Menjodohkan Burung Lovebird

Averrouce mengatakan jika ada surat yang dikeluarkan instansi pemerintah, masyarakat perlu melihatnya secara jeli mulai dari penulisan isi surat yang harus sesuai Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI), kepanjangan dari nama lembaga/menteri yang harus benar, dan juga kerapian penulisan.

“Penulisan hari dan tanggal acara di surat juga sudah keliru. Bahkan dalam surat tersebut salah menuliskan kepanjangan Menteri PANRB. Tertulis Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi,” ujarnya.

Menurutnya, Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN mengamanatkan bahwa pengangkatan ASN, baik PNS maupun PPPK hanya dilakukan melalui proses seleksi.

Baca Juga: Artis Tik Tok Aulia Salsa Marpaung, Meminta Maaf Usai Mengunggah Video Fulgar

“Semua pengangkatan ASN harus melalui tahapan seleksi. Tidak ada pengangkatan tanpa tes,” katanya.

“Kami harapkan masyarakat selalu waspada dan melakukan konfirmasi mengenai kebenaran informasi yang beredar melalui situs resmi instansi terkait atau menanyakan kebenarannya kepada Kementerian PANRB,” imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Kemenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah