Tetapi, Fahri tidak lolos dalam seleksi tahun 2019 dan 2020 dan dinyatakan tidak memenuhi syarat.
"Pada 2021, Fahri Fadilah Nurizki telah dinyatakan lulus tahap 1 tahun anggaran 2022. Namun, setelah itu berdasarkan surat dari Mabes Polri, sebelum para peserta mengikuti pendidikan ada kegiatan supervisi," tutur Zulpan.
Baca Juga: Viral! Lukisan Mona Lisa Kotor Dilempari Kue
Pada saat supervisi tersebut, Fahri kembali dinyatakan tidak memenuhi syarat karena menderita buta warna parsial.
Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh tim medis dari Biddokkes Polda Metro Jaya, dan disaksikan oleh Kabid Propam serta Sekretariat SDM Polda Metro Jaya.
"Hasilnya buta warna parsial ini yang membuat yang bersangkutan tidak bisa mengikuti pendidikan, karena ini syarat mutlak," ungkap Zulpan.
"Untuk anggota Polri adalah harus tidak buta warna ini syarat utama dari sisi kesehatan yang harus dipahamkan," sambungnya.
Warganet langsung membanjiri unggahan Fahri dan memberikan simpati.
"ini kejadian karna praktek ordal dengan uang pelicin kan, yg berprestasi dan emang beneran layak kalah sama orang yg mau bayar lebih dan nggak terlalu berkompeten, tapi apakah bakal di dengar pemerintah?," ujar warganet.***