Harga Minyak Goreng di Pasar Jagasatru Cirebon Rp 13 Ribu per Liter

- 18 Juli 2022, 06:55 WIB
Mendag Zulkifli Hasan di pasar Jagasatru.
Mendag Zulkifli Hasan di pasar Jagasatru. /Twitter @ZUL_Hasan

Dengan demikian, lanjut dia, bahwa pada gilirannya akan meningkatkan volume ekspor CPO dan kelebihan MinyaKita dari segi distribusi adalah dapat didistribusikan di pasar rakyat, toko swalayan, dan lokapasar (marketplace).

"Dan MGKR yang menggunakan merek Minyakita juga dapat dikemas dengan kemasan ukuran 1 liter, 2 liter, dan 5 liter. Kemasan Minyakita tersebut juga harus mencantumkan informasi HET," ujarnya.

Kemudian terkait Minyakita tersebut dapat dijual dalam bentuk kemasan bantal (pillow pack), standing pouch, botol.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERKINI: KAGET! Bukti Telah Sesuai, Polda Jabar Umumkan Nama-Nama Tersangka, Cek Faktanya!

Juga bisa dengan jerigen yang tara pangan (food grade). MGKR juga harus memenuhi izin edar dan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Selain itu, pelaku usaha yang mendistribusikan MGKR diberikan insentif tambahan berupa faktor pengali kemasan maupun faktor pengali regional dalam skema pemenuhan DMO.

"Faktor pengali tersebut akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Twitter @ZUL_Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah