Tanggapan Seksolog Zoya Amirin Soal Tuduhan Brigadir J Melakukan Pelecehan kepada Istri Ferdy Sambo

- 20 Juli 2022, 12:29 WIB
Foto Zoya Amirin./Tangkapan Layar./Youtube/@Zoya Amirin
Foto Zoya Amirin./Tangkapan Layar./Youtube/@Zoya Amirin /

PRIANGANTIMURNEWS- Kasus meninggalnya Brigadir J sampai saat ini masih menjadi bahan perbincangan di tengah masyarakat.

Dari isu kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy sambo, hingga aksi tembak-menembak antara Bigadir J dengan sesama rekan polisi nya yakni Bharada E.

Diketahui buntut dari peristiwa penembakan tersebut mengakibatkan hingga jatuhnya korban jiwa sang Brigadir J di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022. 

Baca Juga: Sempat Menjadi Superstar, Begini Kondisi Neymar di Paris Saint-Germain Sekarang?

Terkait tewasnya Brigadir J, belakangan ini muncul tanggapan dari Seksolog Klinis bernama Zoya Amirin.

Wanita yang memiliki nama lengkap dan gelar akademik Zoya Dianaesthika Amirin, M.Psi., FIAS. Merupakan seorang psikolog yang mendalami ilmu tentang Seksologi.

Melalui kanal Youtue pribadinya, Zoya mengunggah video yang berjudul ‘Brigpol J: Pelaku atau korban?| ZVLOG, yang di unggah pada Minggu 17 Juli 2022.

Baca Juga: Kasus Subang Memanas! Kesaksian Dedi Diduga Hanya Alibi, Untuk Menyudutkan Danu Juga Yoris, Wahyu Menghilang?

Dari kanal Youtube pribadinya Zoya Amirin saat ini diketahui memiliki jumlah subscriber sebanyak 181 ribu pelanggan.

Zoya mengungkapkan merasa cukup miris untuk tidak beropini atau berkomentar dengan kasus yang terjadi ini, karena melihat kasus dugaan pelecehan seksual ini banyak netizen berkomentar negatif dan mengarah pada victim blaming.

Menurut penuturan dari pada Zoya “komentar dari para netizen ini kian hari kian mengarah pada‘Victim Blaming’ yang justru menyudutkan korban kekerasan”.

Baca Juga: Prajurit Marinir di Sorong Tewas, Diduga Dikeroyok Senior, KSAL akan Tindak Tegas jika Terbukti

Zoya berpandangan istri dari Irjen Ferdi Sambo yakni Putri Candrawathi ini merupakan korban yang justru tersudutkan.

Dia berpendapat terlepas dari siapa pun yang menjadi pelakunya, bahwa budaya budaya victim blaming ini merupakan dasar yang paling besar untuk membentuk suatu rape culture.

“Ketika orang bilang, ah enggak mungkin terjadi kekerasan, perkosaan atau pelecehan seperti ini, lihat dong kedudukannya”, ujarnya.

Baca Juga: Penyerang Borrusia Dortmund Sebastien Haller Terkena Tumor Testis, Apa Itu Tumor Testis? Ini Penjelasannya..

“Kemudian ada yang bilang perkosaan hanya terjadi pada perempuan yang enggak baik, hal ini yang menurut saya sangat-sangat keliru,” paparnya.

Seksolog Zoya mengungkapkan pada kasus ini setidaknya ada dua kejadian yang membuat traumatis, yakni dengan adanya kasus pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo tersebut dan kejadian traumatis akibat aksi penembakan antara Bharada E dan Brigadir J.

Zoya berpendapat bahwa kejadian kekerasan serta pelecehan seksual ini bisa terjadi kepada siapa saja.

Baca Juga: KASUS SUBANG UPDATE: Parah! Ternyata Saksi Ramdhanu dan Banpol Hilangkan Barang Bukti di TKP, Cek Faktanya!

Maka dalam hal ini tentunya perlu di garis bawahi kejadian tersebut bisa menimpa siapa saja tanpa melihat latarbelakangnya entah itu jendral atau pejabat biasa saja.

Dia menambahkan terdapat beberapa kategori dalam pelecehan seksual, yang pertama yaitu pelaku yang memiliki tujuan mempermalukan dan menyakiti korban nya.

Lalu yang kedua motif daripada sang pelaku ini ingin menunjukan power (kekuasaan).

Baca Juga: TITIK TERANG KASUS SUBANG: Ternyata Saksi Dedi Berbohong Hanya Beralibi! Ini Faktanya!!

Kemudian yang ketiga pelaku yang memiliki rasa cemburu akan bertindak brutal, bahkan tak segan melakukan tindakan sadis dalam memperkosa korban nya.

Tak ayal akibat dari kejadian pelecehan seksual ini meninggalkan traumatis yang cukup mendalam daripada korbannya.

Hingga beberapa korban dari kasus pelecehan ini memilih untuk mengakhiri hidupnya akibat derita masalalunya.

Baca Juga: Simak, Jadwal Sosialisasi Beasiswa LPDP Tahap 2 Dimulai Hari Ini

Buntut dari kasus ini masih dalam pemeriksaan hingga mendapat perhatian dari anggota Legislator.

Dimana anggota Legislator pada Komisi III ini berharap penyelidikan pada kasus tersebut dalam selesai pada kurun waktu satu bulan.***

Editor: Galih R

Sumber: Youtube Zoya Amirin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah