Lima Tersangka Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang Dibayar Rp120 Juta Oleh Kopda M

- 25 Juli 2022, 20:08 WIB
 Polda Jawa Tengah menggelar konferensi pers terkait kasus penembakan istri anggota TNI/pmjnews.com
Polda Jawa Tengah menggelar konferensi pers terkait kasus penembakan istri anggota TNI/pmjnews.com /

PRIANGANTIMURNEWS - Polisi mengungkap, pelaku penembakan istri anggota TNI di Semarang, Jawa Tengah mendapat bayaran senilai Rp 120 juta dari Kopda M, yang juga suami korban.

Polisi berhasil menangkap lima tersangka kasus penembakan istri anggota TNI, kelima tersangka itu masing-masing berinisial S alias Babi dan PAN sebagai eksekutor.

Kemudian S dan AS sebagai tim pengawas. sementara DS sebagai penyedia senjata api yang digunakan untuk penembakan.

Baca Juga: Terungkap, Sang Suami Ternyata Dalang Utama Kasus Penembakan Istri TNI di Semarang

"Modus operandi yang dilakukan adalah penembakan dengan senjata api. Motifnya adalah memperoleh upah," ujar Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi.

Dari hasil pembayaran tersebut, para pelaku langsung menggunakan uang tersebut untuk membeli berbagai barang, seperti motor, emas yang turut diamankan sebagai barang bukti.

"Para pelaku setelah diberi uang hasil kompensasi ada yang dibelikan motor, emas, sudah berhasil kita sita (sebagai barang bukti)," katanya.

Baca Juga: Inilah Pemain Dengan Gaji Tertinggi Ketiga Setelah CR7 dan Messi, Simak Berikut Ini!

Sementara senjata api rakitan yang digunakan pelaku, diperoleh dari tersangka DS seharga Rp3 juta dibeli oleh kedua eksekutor.

Ahmad menyebut, tersangka S alian Babi menembak korban sebanyak dua kali. Tembakan pertama tidak mematikan, pelaku kembali ke posko dan mendapatkan perintah kembali dari Kopda M.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x