Ini Cara Mudah Daftar Subsidi Tepat MyPertamina, Simak dan Ikuti Langkahnya

- 26 Juli 2022, 21:11 WIB
Penggunaan aplikasi MyPertamina mendwpatkan penolakan dari organisasi angkutan umum.
Penggunaan aplikasi MyPertamina mendwpatkan penolakan dari organisasi angkutan umum. /MyPertamina/

PRIANGANTIMURNEWS - Pemerintah secara resmi telah memberikan informasi terkait pembelian bahan bakar bersubsidi.

Dalam setiap pembelian bahan bakar minyak bersubsidi, harus terdaftar dalam sistem MyPertamina.

Pembukaan pendaftaran untuk mendapat BBM bersubsidi sudah dimulai pada 1 Juli 2022 lalu.

Baca Juga: Inilah Alasan Chelsea yang Saat Ini Diangga Tidak Siap Menghadapi Kompetisi Musim Depan!

Pendaftaran ini dapat dilakukan dengan dua cara yakni secara online dan offline.

Pada pendaftaran online calon penerima manfaat bisa mendaftar pada aplikasi MyPertamina atau website yang disediakan oleh pertamina.

Sedangkan bagi yang ingin melakukan pendaftaran offline calon penerima manfaat bisa mendatangi booth yang tersebar pada area yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Bongkar Kematian Brigadir J: 7 Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo Diperiksa Komnas HAM, Ada Apa Gerangan?

Maksud dengan adanya registrasi semacam ini tentunya bertujuan agar penyaluran BBM subsidi ini dapat tepat sasaran, sesuai dengan kategori yang telah di segmentasi oleh pemerintah.

Untuk saat ini, BBM yang termasuk dalam kategori bersubsidi di Pertamina sendiri seperti biosolar dan pertalite.

Hal ini tentunya untuk melindungi hak daripada konsumen yang berhak menerima.

Baca Juga: Bukan Main!! Ini Profil Calon Lawan Timnas Indonesia Di FIFA Matchday 2022

Sekaligus untuk mengawasi agar BBM bersubsidi ini tidak disalahgunakan atau justru dinikmati oleh kalangan yang tidak berhak.

Dasar hukum mengenai pelaksanaan ini tentunga mengacu pada Perpres No 191 Tahun 2014 mengenai penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Kemudian diatur juga dalam Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020 mengenai Pengendalian Penyaluran Jenis BBM Tertentu.

Baca Juga: Gemes! Wajah Baby R Anak Pertama Dari Teuku Ryan dan Ria Rici Sampai Saat Ini Belum di Perlihatka Kepada Media

Dalam surat tersebut menyatakan bahwa penyalur bahan bakar minyak bersubsidi, dalam hal ini Pertamina diwajibkan untuk menyalurkan BBM tepat sasaran hingga ke tangan konsumen.

Berikut ini adalah tata cara pendaftaran Subsidi Tepat MyPertamina :

1. Siapkan KTP, STNK, foto kendaraan, dan juga dokumen pendukung lainnya.

2. Kemudian, login pada laman website https://subsiditepat.mypertamina.id/

3. Lalu centang informasi memahami persyaratan, kemudian klik daftar sekarang.

4.Langkah selanjutnya, tinggal ikuti instruksi dari laman tersebut kemudian tunggu pencocokan data maksimal tujuh hari kerja.4.

5. Setelahnya kita perlu mengecek status pendaftaran secara berkala di laman atau aplikasi MyPertamina.

6. Jika telah dikonfirmasi, maka silahkan unduh kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.

Demikian adalah tata cara pendaftaran subsidi tepat MyPertamina.***



Editor: Muh Romli

Sumber: Mypertamina.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah