Disamping itu Bharada E meminta perlindungan terhadap dirinya jika dinilai menjadi saksi kunci tewasnya Brigadir J.
Perlindungan itu menjadi penekanan dari Bharada E terhadap kuasa hukum Bharada E yang baru, Deolipa Humara dan Burhanuddin, setelah melakukan pembicaraan selama delapan jam.
Sebab Bharada E telah mengungkap fakta yang dialami, hingga fakta sesungguhnya dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Baca Juga: Timnas Indonesia Dipastikan Menghadapi Myanmar di Semifinal Piala AFF U-16
"Lalu tadi kita berdiskusi bertiga dengan bersangkutan ya sudah kalau memang saya adalah saksi kunci, saya juga minta perlindungan supaya saya enggak kenapa-kenapa", ungkap Deolipa.
"Kami juga begitu ya sudah kalau begitu tapi kami berdua nggak bisa menjaga karena kan kami kadang diluar kadang di dalam kan begitu dengan bekerja kan mangkanya ada lembaga yang lebih berhak LPSK"
Deolipa pun mengatakan agar segera meminta kepada LPSK untuk bisa memberikan perlindungan kepada kliennya.
"Tentunya kami akan segera ASAP setelah ini Clear", ucap Deolipa.
Baca Juga: Sebar Luaskan Rekaman Tanpa Izin, Kini Nathalie Holscher Terancam Dihukum!?
"Kami akan mencoba mengajak Bharada E atau kami mengajak permohonan melalui formula kepada LPSK"