Waduh! Bupati Pemalang Diduga Terima Suap Sebesar Rp6,1 Miliar

- 13 Agustus 2022, 07:37 WIB
Ketua KPK, Firly Bahuri.
Ketua KPK, Firly Bahuri. /ANTARA FOTO

PRIANGANTIMURNEWS- Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW), yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga menerima suap sebesar Rp6,1 miliar terkait.

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Kamis 11 Agustus 2022 bersama beberapa rekannya.

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) diduga telah menerima sejumlah uang dari beberapa Aparatur Sipil Negera (ASN) Pemkab Pemalang dan pihak swasta.

Baca Juga: KASUS SUBANG UPDATE: Gempar! Yosep Minta Keadilan Kepada Presiden, dan Ungkap Hal Ini!?

Hal tersebut disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022, dikutip dari Antara.

Dan pada saat ini KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

"Diduga MAW melalui AJW telah menerima sejumlah uang dari beberapa ASN di Pemkab Pemalang maupun dari pihak lain seluruhnya berjumlah sekitar Rp4 miliar," ungkap Firli Bahuri.

Baca Juga: Ballon d'Or 2022: Mengejutkan, Si Peraih 7 Trofi Kini Tidak Masuk Nominasi, Mengapa?

Uang tersebut, lanjut Firli, untuk pemenuhan posisi jabatan di Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah tahun 2021-2022.

"Sejumlah uang yang yang telah diterima MAW melalui Adi Jumal Widodo (AJW) dari pihak swasta atau Komisaris PD Aneka Usaha (AU), selanjutnya dipergunakan untuk berbagai keperluan pribadi MAW," jelas Firli Bahuri.

Selain itu, lanjut Firli, MAW juga diduga telah menerima uang dari pihak swasta lainnya terkait jabatannya selaku Bupati sejumlah sekitar Rp2,1 miliar.

"Dan tentunya hal ini akan terus didalami lebih lanjut oleh KPK, sebagai penerima ialah MAW dan AJW," tegasnya.

Baca Juga: Jadwal Persib Bandung VS PSIS Semarang, Duel Laga Jersey Biru

Beberapa bulan setelah dilantik menjadi Bupati Pemalang, kata Firli, MAW merombak dan mengatur ulang terkait posisi jabatan untuk beberapa eselon di lingkungan Pemkab Pemalang.

"Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Pemalang, sesuai arahan MAW membuka seleksi terbuka untuk posisi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Pemalang, dalam pemenuhan posisi jabatan," ucap Firli.

Selanjutnya, diduga ada arahan lanjutan dan perintah MAW yang meminta supaya para calon peserta yang ingin diluluskan untuk menyiapkan sejumlah uang.

"Terkait teknis penyerahan uang, dilakukan melalui penyerahan tunai lalu oleh AJW dimasukkan ke dalam rekening banknya untuk keperluan MAW," tuturnya.

Baca Juga: Beckham Diprediksi Belum Bisa Merumput di Laga Besok

AJW yang merupakan orang kepercayaan MAW, kata Firli, ditugaskan untuk mengumpulkan uang dari para calon pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Sebelumnya, dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW) bersama beberapa rekannya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan sejumlah uang.

Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW) bersama beberapa rekannya, di tangkap KPK pada Kamis 11 Agustus 2022 malam.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan sekitar 23 orang dan sejumlah uang serta barang bukti dari operasi tangkap tangan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

"OTT yang terjadi di wilayah DKI Jakarta dan Pemalang, Jawa Tengah, itu terkait dengan dugaan suap dan pungutan tidak sah," ungkap Nurul Ghufron, di Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Pengacara Brigadir J Bongkar Bisnis Haram di Lingkungan Polisi yang Jadi Motif Kejahatan Ferdy Sambo

Dia menegaskan, hal tersebut terkait dengan dugaan suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan.

"Tim penyelidik KPK, saat ini masih bekerja dengan meminta keterangan para pihak tersebut guna memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya. Pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail," ucap Ghufron.

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 11 Agustus 2022 terkait dugaan suap.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah