Partai Bhinneka Indonesia (PBI), Masyumi, Partai Damai kasih Bangsa (PDKB), Kedaulatan Partai Rakyat.
"Jadi dari 43 partai politik yang pemegang akun Sipol tersisa 3 lagi yang belum konfirmas," jelasnya.
Baca Juga: Prabowo-Muhaimin Deklarasi Berkoalisi Siap Maju dalam Pilpres 2024 Mendatang
Sebelumnya, anggota KPU lain, August Mellaz menjelaskan masih ada tiga parpol nasional pemegang akun Sipol, yang belum mengonfirmasi rencana pendaftaran.
Ketiga parpol tersebut yakni Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Mahasiswa Indonesia dan Partai Pergerakan Kebangkitan Desa.
"Kami masih menunggu karena belum ada konfirmasi kapan akan melakukan pendaftaran," jelasnya.
Satu parpol tambahan yang telah memegang akun Sipol di ini yakni Partai Karya Republik. ***