Sehari Jelang Penutupan, Sudah 31 Parpol Lakukan Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2024

- 13 Agustus 2022, 21:12 WIB
Anggota KPU RI August Mellasz membuka konferensi pers KPU RI pada Sabtu 13 Agustus 2022
Anggota KPU RI August Mellasz membuka konferensi pers KPU RI pada Sabtu 13 Agustus 2022 /Arif Rahman/Jurnal Medan

 

RIANGANTIMURNEWS - Menjelang penutupan pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

KPU RI kembali kedatangan dua parpol yang mendaftar calon peserta Pemilu 2024. Pertama Partai Pelita dan kedua Partai Kongres, Sabtu 12 Agustus 2022. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua parpol diminta agar melengkapi berkas pendaftaran calon peserta Pemilu 2024. 

"Jadi dengan demikian dari 31 partai politik, yang telah menyerahkan berkas pendaftaran," kata anggota KPU Idham Holik dilansir Priangantimurnews.com dari lama resmi KPU. 

Baca Juga: Parah! Ternyata Karena Ini Telles Dibuang Oleh Manchester United!

Dia menjelaskan, sementara 21 parpol sudah dinyatakan lengkap berkasnya, dan 10 partai dokumennya sedang dilengkapi.

Dia menjelaskan, di hari terakhir  rencananya bakal ada 9 parpol yang akan melakukan pendaftaran calon peserta Pemilu 2024. 

Kesembilan parpol tersebut yakni Partai Republik Satu, Pemersatu Bangsa, Karya Republik, Pandu Bangsa, 

Halaman:

Editor: Anto Sugiarto

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x