RIANGANTIMURNEWS - Menjelang penutupan pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
KPU RI kembali kedatangan dua parpol yang mendaftar calon peserta Pemilu 2024. Pertama Partai Pelita dan kedua Partai Kongres, Sabtu 12 Agustus 2022.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua parpol diminta agar melengkapi berkas pendaftaran calon peserta Pemilu 2024.
"Jadi dengan demikian dari 31 partai politik, yang telah menyerahkan berkas pendaftaran," kata anggota KPU Idham Holik dilansir Priangantimurnews.com dari lama resmi KPU.
Baca Juga: Parah! Ternyata Karena Ini Telles Dibuang Oleh Manchester United!
Dia menjelaskan, sementara 21 parpol sudah dinyatakan lengkap berkasnya, dan 10 partai dokumennya sedang dilengkapi.
Dia menjelaskan, di hari terakhir rencananya bakal ada 9 parpol yang akan melakukan pendaftaran calon peserta Pemilu 2024.
Kesembilan parpol tersebut yakni Partai Republik Satu, Pemersatu Bangsa, Karya Republik, Pandu Bangsa,