Ekshumasi merupakan penggalian kembali jenazah yang dikuburkan, biasanya dalam dunia forensik kegiatan ekshumasi dilakukan untuk identifikasi jenazah hingga memastikan penyebab kematian yang sebelumnya diragukan.
Ekshumasi banyak digunakan untuk melakukan investigasi sebuah tindakan kriminal seperti dugaan pembunuhan yang baru muncul setelah jenazah dimakamkan.
Baca Juga: Siapakah Yakub Hasibuan? Inilah Biodata Lengkap Pria yang Melamar Artis Cantik Jessica Mila di Bali
Tindakan ekshumasi dilakukan oleh tim kedokteran forensik atas izin dari dinas pemakaman setempat.
Izin juga perlu didapat dari tim penyidik aparat penegak hukum jika terkait dengan sebuah perkara pidana.
Pada saat melakukan ekshumasi, pihak keluarga, penyidik dinas, dan penjaga makan bersama-sama menyaksikan proses tersebut.
Sebelumnya Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memastikan pihaknya akan melakukan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Disebutkan rekonstruksi tersebut dilakukan setelah hasil otopsi Brigadir J selesai dilakukan.
"Rekonstruksi sambil menunggu juga hasil ekshumasi otopsi ulang jenazah Brigadir Joshua", ujarnya Minggu, 21 Agustus 2022.