Komjen Agus juga menjelaskan terkait pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan Agung.
Menurutnya hal itu dilakukan agar penyidik mendapat pertimbangan dan petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum JPU.
"Dalam pemberkasan kasus ini saya rasa penyidik berharap ada petunjuk hasil penelitian berkas perkara oleh JPU sehingga koordinasi sejak awal akan memudahkan penuntasannya", jelasnya.
Ada juga yang meminta agar dubur Ferdy Sambo juga diperiksa untuk memastikan Apakah LGBT atau bukan.***