Hasil Otopsi Kedua Brigadir J Diumumkan, Mengerikan dan Mengejutkan, Dubur Ferdy Sambo Akan Diperiksa?

- 22 Agustus 2022, 18:59 WIB
Jenazah Brigadir J /Tangkapan layar YouTube UP INFO
Jenazah Brigadir J /Tangkapan layar YouTube UP INFO /



PRIANGANTIMURNEWS - Tim Dokter gabungan yang terdiri dari Persatuan Kedokteran Forensik Indonesia PKFI telah menyelesaikan hasil otopsi kedua terhadap jenazah Brigadir J.

Ketua tim dokter forensik Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan pihaknya akan menyerahkan hasil otopsi kedua ke penyidik Badan Reserse Kriminal Bareskrim Polri siang hari ini.

"Kami menyerahkan hasilnya siang ini di Bareskrim jam 13.00 WIB", kata Ade Senin, 22 Agustus 2022.

Baca Juga: Inilah Harta Kekayaan Ferdy Sambo dan Kisah Asmara dengan Putri Candrawathi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Menurut Ade, hasil otopsi juga akan disampaikan ke publik setelah diserahkan ke Bareskrim Polri.

Ia mengatakan informasi soal otopsi akan dibuka sepanjang tidak mengganggu jalannya penyidikan.

"Informasi apa yang nanti dapat kami sampaikan tentunya sesuai dalam koridor UU Keterbukaan Informasi Publik sepanjang informasi tersebut tidak mengganggu jalannya penyidikan", ucap dia.

Adapun otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J dilakukan pada Rabu, 27 juli 2022 di RSUD Sungai Bahar Muaro Jambi.

Baca Juga: Keren, Pangandaran Bakal Miliki Mall Pelayanan Publik

Sebelum otopsi, tim khusus Polri dan para ahli kedokteran forensik melakukan ekshumasi terhadap Brigadir J.

Ekshumasi merupakan penggalian kembali jenazah yang dikuburkan, biasanya dalam dunia forensik kegiatan ekshumasi dilakukan untuk identifikasi jenazah hingga memastikan penyebab kematian yang sebelumnya diragukan.

Ekshumasi banyak digunakan untuk melakukan investigasi sebuah tindakan kriminal seperti dugaan pembunuhan yang baru muncul setelah jenazah dimakamkan.

Baca Juga: Siapakah Yakub Hasibuan? Inilah Biodata Lengkap Pria yang Melamar Artis Cantik Jessica Mila di Bali

Tindakan ekshumasi dilakukan oleh tim kedokteran forensik atas izin dari dinas pemakaman setempat.

Izin juga perlu didapat dari tim penyidik aparat penegak hukum jika terkait dengan sebuah perkara pidana.

Pada saat melakukan ekshumasi, pihak keluarga, penyidik dinas, dan penjaga makan bersama-sama menyaksikan proses tersebut.

Sebelumnya Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memastikan pihaknya akan melakukan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

Disebutkan rekonstruksi tersebut dilakukan setelah hasil otopsi Brigadir J selesai dilakukan.

Baca Juga: Profil dan Biodata Yakub Hasibuan, Pria yang Melamar Jessica Mila, Mulai Pendidikan, Karir Hingga Instagram

"Rekonstruksi sambil menunggu juga hasil ekshumasi otopsi ulang jenazah Brigadir Joshua", ujarnya Minggu, 21 Agustus 2022.

Komjen Agus juga menjelaskan terkait pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan Agung.

Menurutnya hal itu dilakukan agar penyidik mendapat pertimbangan dan petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum JPU.

Baca Juga: KASUS SUBANG UPDATE: Temuan Baru Ada Dugaan Kuat Terhadap Orang Ini yang Belum Diperiksa!? Cek Faktanya!

"Dalam pemberkasan kasus ini saya rasa penyidik berharap ada petunjuk hasil penelitian berkas perkara oleh JPU sehingga koordinasi sejak awal akan memudahkan penuntasannya", jelasnya.

Ada juga yang meminta agar dubur Ferdy Sambo juga diperiksa untuk memastikan Apakah LGBT atau bukan.***



Editor: Muh Romli

Sumber: YouTube UP INFO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah