Pakar Psikologi Forensik UI, Reza Indragiri Ungkap Dua Hal Bisa Loloskan Putri Candrawathi dari Hukuman Mati

- 26 Agustus 2022, 19:59 WIB
Putri Candrawathi/ Yangkapan layar YouTube UP INFO
Putri Candrawathi/ Yangkapan layar YouTube UP INFO /

PRIANGANTIMURNEWS - Pakar Psikologi Forensik UI, Reza Indra Giri menyebutkan Putri Candrawathi yang menjalani pemeriksaan Timsus Polri pada hari ini Jumat, 26 Agustus 2022.

"Harus jujur soal kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat, apalagi kata Indra, posisi dia tersangka dengan ancaman hukuman mati"

"Saya ingin sampaikan jika bisa bertemu dia itu kena pasal ancaman maksimal mati, pertimbangannya dalam pengakuan, nanti tidak strategis untuk bebas murni" katanya.

Baca Juga: Terbaru dari Tulus, Lagu Nala Sukses Menempati Trending di Youtube, Berikut Liriknya

"Tidak mungkin cara paling realistis, maksimal seumur hidup atau hukuman 20 tahun penjara untuk meringankan", paparnya pada Jumat 26 Agustus 2022.

"Kalau nanti muncul rasa iba dan simpati saat Putri duduk di kursi terdakwa, pasok lah informasi kepada hakim hal-hal yang bisa meringankan saja", sambung Indra.

Lantas ia pun menyebutkan kejujuran yang harus istri Ferdy Sambo itu lakukan, ya paling tidak, bisa membuat hukumannya lebih ringan.

Baca Juga: KASUS SUBANG UPDATE: Parah! Ternyata Korban Disiram Air Untuk Menghilangkan Bukti! Benarkah? Cek Faktanya!

Pertama banting stir, atau atau jangan lagi seolah pura-pura sakit, jujurlah pada penegak hukum.

Misalnya jelaskan bahwa pura-pura sakit, dalam rangka lindungi suami, meskipun suami bersalah, itu kejujuran pertama, paparnya.

Kejujuran kedua adalah puncaknya, bicara seutuh mungkin, sejernih mungkin, apa yang terjadi di Duren Tiga.

Termasuk motifnya, termasuk bicara jujur mulai dari peristiwa Magelang, di perjalanan, dan seterusnya, sambungnya.

Baca Juga: Daftar Pemain PSIM Yogyakarta di Liga 2 2022, Siap Susul Persis Solo di Liga 1?

Kalau sikap positif ini bisa ditampilkan, pantas bagi PC, Putri Candrawathi tidak lagi dapat hukuman mati, atau seumur hidup penjara, tapi hukumannya bisa 20 tahun, tambahnya.

Toh dengan 20 tahun penjara, bisa mengasuh anak dan sebagainya, sambungnya.

Lantas apakah Putri memang mengalami gangguan kejiwaan?

Indra tidak dapat begitu saja menyebut Putri Candrawathi mengalami gangguan jiwa, hingga menyebabkan pemeriksaan dirinya sempat tertunda beberapa kali.

"Urutan berpikirnya begini, dipastikan terlebih dahulu, dia gangguan jiwa atau tidak, stres akut atau tidak", jelasnya.

Baca Juga: WASPADA, 6 Makanan Ini Tidak Boleh Dikonsumsi Bersamaan, No 3 Sebabkan Kematian

"Jika jawabannya iya, maka pertanyaan kedua apa yang bikin trauma peristiwa di Duren Tiga, ia sudah traumatis saya enggak mau apriori langsung menunjukkan itu efek suaminya, tapi peristiwa di Duren Tiga saja sudah traumatis", tambahnya.

"Ada penembakan di depan mata, lalu ada dugaan pemukulan atau penganiayaan sebelum dilakukan pembunuhan Brigadir J, lalu adanya suara keras dengan narasi ekstrim, bagi masyarakat awam ini cukup untuk menjadikan perasaan seseorang terguncang", sambungnya.

Untuk itulah kata dia harus dipastikan Putri Candrawathi memang mengalami gangguan jiwa dan penyebabnya apa.

Kalau memang PC mengalami goncangan, penyebabnya goncangan apa.

"Ketiga, kalau bersangkutan memang mengalami goncangan, maka sepatutnya PC dapat istirahat agar suatu saat nanti bisa pertanggung jawabkan perbuatannya", sambungnya.

Baca Juga: Inilah Pesan Komnas HAM Kepada Bareskrim Polri Terkait dengan Ungkapan Putri Candrawathi

"Tapi sebaliknya, bila gangguan jiwa dan tekanan itu kepura-puraan, PC dalam kondisi sadar, tidak perlu jeda dan langsung proses hukum", Papar Indra.

Seperti diketahui, Putri Candrawathi akhirnya jalani pemeriksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka di Bareskrim Polri Jumat, 26 Agustus 2022.

Ini kemunculan kedua Putri Candrawathi dihadapan publik, setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sebelumnya dia muncul dan berbicara di publik di depan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Putri Candrawathi tiba di Bareskrim Polri sekitar 11.15 WIB.

Baca Juga: KASUS SUBANG HARI INI: Mungkinkah Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Dibiarkan dan Dilupakan Begitu Saja?

Dia datang dengan memakai setelan berwarna hitam, sepatu boots juga berwarna hitam.

Putri Candrawathi melilitkan kerudung hitam ke kepala dan lehernya, serta mengenakan masker hitam, sambil menjinjing sebuah tas yang juga berwarna hitam.

Di depan gedung Bareskrim, Putri Candrawathi dijemput dua polisi wanita.

Awalnya dia berjalan perlahan tetapi ketika menyadari ada kamera TV yang menyorot nya, istri Ferdy Sambo mempercepat langkahnya dan berjalan menunduk.

Seorang Polwan berkerudung putih menggandengnya.

Kuasa hukum dari Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan kliennya saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan kesehatan sebelum menjalani pemeriksaan.***




Editor: Muh Romli

Sumber: YouTube UP INFO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah