PRIANGANTIMURNEWS - Ikut menjadi Tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, istri Ferdy Sambo jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Pemeriksaan ini adalah pemeriksaan pertama Putri Candrawathi alis PC setelah ditetapkan menjadi tersangka.
Pemeriksaan Putri Candrawathi dilakukan pada Jum'at 26 Agustus 2022 malam.
Namun, penyidik memutuskan untuk menghentikan sementara pemeriksaan terhadap PC dengan alasan sudah larut malam.
Baca Juga: 7 Alasan Berkunjung ke Likupang, Keindahan yang Tak Tersentuh dari Sulawesi Bagian Utara
Penyidik memutuskan untuk menghentikan sementara pemeriksaan terhadap PC karena sudah larut malam.
“Pemeriksaan Saudari PC pada malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Selain karena larut malam, Dedi menambahkan bahwa penghentian sementara pemeriksaan terhadap PC juga dengan alasan kondisi kesehatan dari PC.
“Dan mengingat juga kondisi kesehatan yang bersangkutan,” tambahnya.