Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 24,17 Triliun untuk Dibagikan Melalui BLT, BSU dan Subsidi Pemda

- 30 Agustus 2022, 06:06 WIB
Potret Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers terkait rencana pemerintah membagikan bantalan sosial tambahan.
Potret Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers terkait rencana pemerintah membagikan bantalan sosial tambahan. /Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

Subsidi ini tentunya diperuntukkan bagi angkutan umum hingga nelayan, serta tujuannya untuk menjamin perlindungan sosial tambahan.

“Kementerian Dalam Negeri akan menerbitkan aturan, kami di Kementerian Keuangan juga menetapkan Peraturan Menteri Keuangan di mana dua persen dari Dana Transfer Umum yaitu DAU dan DBH diberikan kepada rakyat dalam bentuk subsidi transportasi untuk angkutan umum sampai dengan ojek dan nelayan, serta untuk perlindungan sosial tambahan,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah