2.Weekdays (hari kerja) : Tiap 5 menit pada jam sibuk (7.00-9.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB), setiap 10 menit di luar jam sibuk.
3. Weekend (akhir pekan)/hari libur: Tiap 10 menit flat.***
2.Weekdays (hari kerja) : Tiap 5 menit pada jam sibuk (7.00-9.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB), setiap 10 menit di luar jam sibuk.
3. Weekend (akhir pekan)/hari libur: Tiap 10 menit flat.***
Editor: Neri Januari Stiani
Sumber: Instagram @infojakarta_