3. Berkas lainnya sesuai instansi (ukuran maksimal 800 KB)
4. Scan transkrip nilai (ukuran maksimal 500 KB)
5. Scan swafoto atau selfie (ukuran maksimal 200 KB)
6. Scan pas foto dengan latar belakang merah (ukuran maksimal 200 KB).
Setelah syarat-syarat di atas telah dilengkapi, Anda dapat melakukan pendaftaran dengan tata cara di bawah ini.
Baca Juga: Rumah Walikota Blitar Dirampok, Uang dan Perhiasan Senilai 400 Juta Dibawa Kabur
Cara Daftar CPNS
1. Masuk ke situs resmi sscasn.bkn.go.id
2. Klik “Registrasi”
3. Isi identitas diri