PRIANGANTIMURNEWS- Belakangan terungkap, tak hanya kalangan CPNS yang memutuskan untuk mundur.
Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga memutuskan untuk mundur dari formasi penerimaan.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) meyatakan bahwa, tidak hanya 100 CPNS tetapi ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga mengundurkan diri.
Total sebanyak 442 PPPK mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tes seleksi penerimaan tahun 2021.
Baca Juga: Timnas Indonesia Akan Hadapi Bangladesh pada FIFA Matchday, Shin Tae-yong Nyatakan Timnya Siap
Ada Sebanyak 442 PPPK mengundurkan diri, terdiri dari PPPK Guru Tahap I sebanyak 104 orang, PPPK Guru Tahap 2 sebanyak 280 orang dan PPPK Guru Non Guru 58 orang, sehingga totalnya 442 PPPK mengundurkan diri. Demikian seperti dikutip data BKN.
Angka 442 PPPK yang mengundurkan diri lebih banyak dari CPNS yang mencapai 100 orang.
PPPK Guru Tahap I yang mengundurkan diri sebanyak 104 orang. Terbanyak dari Provinsi Jawa Barat 7 orang,
Baca Juga: Segera Rampungkan Proses Naturalisasi, Shayne Pattynama Sudah Tiba di Jakarta Senin Siang