Biaya dan Kuota Ibadah Haji, Bagaimana Peraturan Terbaru Haji 2023?

- 20 Januari 2023, 21:41 WIB
Potret Kabah di Mekah Arab Saudi
Potret Kabah di Mekah Arab Saudi /Pixabay/

Adapun untuk kuota haji Indonesia Tahun 2023, Menag menyampaikan bahwa sesuai MoU antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Arab Saudi pada 9 Januari 2023,

kuotanya adalah sejumlah 221.000 orang. Kuota jamaah tersebut terdiri dari 203.320 jamaah reguler, dan 17.680 jamaah haji khusus.***

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah