Biaya Haji Naik Capai 73 persen, Berikut adalah Rinciannya

- 20 Januari 2023, 17:27 WIB
Foto Ka'bah (atas) dan foto Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR (bawah) saat membahas kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji  (BPIH) yang capai 73 persen.
Foto Ka'bah (atas) dan foto Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR (bawah) saat membahas kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang capai 73 persen. /pixel dan kemenag.go.id/

PRIANGANTIMURNEWS - Biaya Haji kembali harus mengalami kenaikan harga kembali diawal tahun 2023 ini. Kenaikan yang terjadi tidak tanggung-tanggung, yakni mencapai 73 persen dari harga sebelumnya.

Itu berarti kenaikan yang terjadi melebihi setengah harga, dan mendekati angka dua kali lipat. Yakni yang sebelumnya berada di harga RP. 39,8 juta pada tahun 2022 lalu, menjadi RP 69, 1 juta dan itu mengalami kenaikan hampir lebih dari Rp 29 Juta.

Tetapi secara umum sebenarnya besar biaya haji 2023 dan 2022 tidaklah jauh berbeda yakni berkisar antara RP 98 juta per jemaah.

Baca Juga: Pembukaan Piala Dunia U-20 Bakal Spektakuler dan Meriah, Ini Dia Perancangnya

Hanya saja yang membedakan dengan tahun 2023 kali ini besaran biaya yang ditanggungkan kepada masyarakat dilebihkan dan juga nilai manfaatnya.

Cholil Nafis, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) menciut dalam akun pribadinya di Twitter mendukungan usulan kenaikan harga tersebut.

"Setuju. Kekurangannya harus dari dana manfaat calon jemaah haji yang akan berangkat bukan dari keseluruhan dana manfaat waiting list," ungkapnya.

"Jadi kalau dana manfaatnya sendiri kurang ya calon jemaah haji menambah sendiri tidak boleh dari dana pengembangan jemaah yang masih menunggu," tambahnya.

Baca Juga: Persib Bandung Vs Madura United Sedot Perhatian! Pengamat Sepak Bola Langsung Angkat Bicara!

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x