Biaya Haji Naik Capai 73 persen, Berikut adalah Rinciannya

- 20 Januari 2023, 17:27 WIB
Foto Ka'bah (atas) dan foto Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR (bawah) saat membahas kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji  (BPIH) yang capai 73 persen.
Foto Ka'bah (atas) dan foto Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR (bawah) saat membahas kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang capai 73 persen. /pixel dan kemenag.go.id/

Berikut adalah rincian kenaikan biaya haji yang mencapai 73 persen dikarenakan adanya perubahan komposisi BPIH. Secara keseluruhan, tentu ini menekan para jemaah baru yang hendak pergi haji mengingat perekonomian dunia tengah dalam kondisi kritis.

Kendati demikian, niat serta impian untuk naik haji adalah perkara yang wajib digapai untuk kaum muslim karena termasuk dalam rukun islam

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah