PRIANGANTIMURNEWS - Perbuatan melanggar hukum agama dan negara terkait praktik judi online yang di kendalikan oleh admin menjadi pihak kepolisian.
Meski judi online dapat berurusan dengan hukum, namun bagi pelaku judi onlin tidak berpengaruh, bahkan semakin mempengaruhi para pelanggannya.
Baru baru ini diketahui dua orang YouTuber telah ditangkap di Perumahan Cibeureum Permai 1, Sukabumi Jawa Barat (Jabar).
Kedua YouTuber yang ditangkap berinisial , FU (32) dan S (18) mengaku sebagai admin yang mempromosikan link judi online dikendalikan oleh bandar luar negeri.
"Informasi tersebut disampaikan oleh FU (32) dan S (18) saat menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto dikutip dari pikiran-rakyat.com Kamis 30 Agustus 2023.
Soal dalang yang mengendalikan kedua YouTuber, dikabarkan berada di Thailand.
Baca Juga: Kronlogi Detik-Detik YouTuber Emak Gila Ditangkap Polisi Usai Promosi Judi Online
"Kepada penyidik FU asal Berebes yang telah dinyatakan sebagai tersangka dan S, warga Warnasari, Kabupaten Sukabumi mengaku dikendalikan oleh bandar judi online yang berada di Thailand," ujar AKP Yanto.