Dua Youtuber Salah Satunya Remaja Belia Wanita Jadi Tersangka Kasus Promosi Judi Online, Upah 500Ribu Per 3

- 30 Agustus 2023, 18:00 WIB
 Dua youtuber tersangka kasus promosi judi online digiring personel Polres Sukabumi Kota/antara
Dua youtuber tersangka kasus promosi judi online digiring personel Polres Sukabumi Kota/antara /
 
PRIANGANTIMURNEWS - Dua orang Youtuber berhasil diamankan pihak Kepolisian Polres Sukabumi Kota setelah mereka mengaku mempromosikan judi online.

Mereka ditangkap di salah satu rumah di Perumahan Cibeureum Permai 1, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudiarto, menjelaskan bahwa kedua Youtuber tersebut telah ditetapkan menjadi tersangka.
 
Baca Juga: Tiga Tersangka Korupsi Bansos Beras di Kemensos Diringkus KPK

FU (32), warga Brebes, Jateng dan S (18), warga Warnasari, Kabupaten Sukabumi. Kedua Youtuber itu mengaku telah dikendalikan oleh bandar judi online yang berada di Thailand.

Yanto menuturkan, kedua tersangka mengaku belum pernah bertemu atau bertatap muka langsung dengan bandar judi online tersebut, namun dari keterangan mereka bandar judi online itu adalah WNI yang tinggal di Thailand.

Dalam kasus ini S yang merupakan seorang wanita belia mempunyai tugas melakukan siaran langsung atau streaming di saluran Youtube miliknya yaitu, @KokoSlotGacor, dimana dia akan mendapatkan upah sebesar Rp500 ribu setiap tiga jam sekali selama live streaming.
 
Baca Juga: Ulama Tasikmalaya Dukung Polisi Tetapkan Panji Gumilang sebagai Tersangka Penistaan Agama, Ini Alasannya

Sedangkan FU mempunyai tugas menyediakan berbagai peralatan untuk membuat siaran langsung di saluran Youtube-nya yaitu, @Pendekar138.

Keduanya mengaku baru beroperasi selama dua pekan atas permintaan seorang WNI yang berada di Thailand.

Tersangka S dan FU memastikan bahwa mereka belum pernah berkomunikasi secara langsung dengan bandar tersebut ataupun berbicara secara tatap muka.

Kedua tersangka mengatakan, dapat melakukan komunikasi dengan bandar judi online itu hanya via media sosial.***

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x