Ulama Tasikmalaya Dukung Polisi Tetapkan Panji Gumilang sebagai Tersangka Penistaan Agama, Ini Alasannya

- 3 Agustus 2023, 07:00 WIB
Ketua PC NU Kabupaten Tasikmalaya KH Atam Rustam
Ketua PC NU Kabupaten Tasikmalaya KH Atam Rustam /PRIATIM PRMN/ALI RUHIYAT/

PRIANGANTIMURNEWS - Kontroversi yang terjadi di Pondok Pesantren  Al-Zaytun hingga kini masih menimbulkan permasalahan yang cukup serius terutama di kalangan umat muslim.

Dampak dari masalah tersebut, tak hanya membuat resah di wilayah Indramayu tetapi juga secara nasional termasuk di Kota Tasikmalaya dengan adanya pernyataan dukungan dari salah satu orang yang berpengaruh.

Namun dukungan dari orang berpengaruh, nampaknya tidak mendapat support dari para tokoh agama yang ada di Kota Tasikmalaya, bahkan tidak mempengaruhi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga: Mangkir Panggilan Pertama, Bareskrim Panggil Ulang Panji Gumilang pada 1 Agustus

Sementara penetapan dan penahanan pimpinan Pesantren Al-Zaytun Kabupaten Indramayu, Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama direspon oleh para ulama yang ada di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. 

Para ulama di Kabupaten Tasikmalaya sangat mengapresiasi langkah tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap penahanan Panji Gumilang, bahkan  menjadi solusi untuk meredam keresahan masyarakat.

"Saya pribadi berpendapat terkait penahanan Panji Gumilang, mudah mudahan ini tindakan terbaik untuk kurangi keresahan di masyarakat atas tafsiran pendapat Panji mengenai ajaran Agama Islam yang beredar di Medsos,"kata Ketua PC NU Kabupaten Tasikmalaya KH Atam Rustam Kamis 3 Agustus 2023.

Baca Juga: Digugat Panji Gumilang Rp5 Triliun, Mahfud MD Tenang-tenang Saja,Itu Urusan Kecil Tak Akan Terkecoh

Kata, Atam, karena  semuanya mengetahui bahwa dari medsos itu sangat berbeda pendapat Panji dengan masyarakat umat Islam di Jabar dan di Indonesia.

Penetapan tersangka dan penahanan Panji Gumilang merupakan suatu jawaban atas usulan sejumlah ulama untuk meredam gejolak yang ada di tengah masyarakat. 

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x