PRIANGANTIMURNEWS -Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang melayangkan gugatan ke
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD.
Gugatan Panji Gumilang kepada Mahfud MD itu dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca Juga: Mengejutkan! Ini Pernyataan Mahfud MD Siapa Sosok Panji Gumilang, Ternyata Mengerikan
Gugatan dilakukan karena Panji Gunilang menganggap Mahfud MD telah melakukan perbuatan melawan hukum di media selama ini.
Tak hanya gugatan pidana, Panji Gumilang juga melakukan gugatan perdata kepada Mafud MD sebesar Rp5 Triliun.
Menanggapi adanya gugatan dari Panji Gumilang, Menko Polhukam Mahfud MD tanpa tenang tenang saja.
"Biar saja, kami layani secara biasa. Itu urusan kecil, tetapi kami tak akan terkecoh untuk mengalihkan perhatian," ujar Mahfud saat dikonfirmasi pada Jumat 21 Juli 2023 malam.
Baca Juga: Mengejutkan! Ini Pernyataan Mahfud MD Siapa Sosok Panji Gumilang, Ternyata Mengerikan
Mahfud menilai gugatan tersebut untuk mengalihkan perhatian dari dugaan tindak pidana yang mungkin menjerat Panji Gumilang.