PRIANGANTIMURNEWS - Panji Gumilang dan pesantren Al Zaytun merupakan rentetan dari gerakan Darul Islam dan NII yang dicetuskan oleh Kartosoewirjo.
Ungkapan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Prof. Dr. Mahfud MD dalam acara Halaqah Ulama Nasional, yang digelar di Pesantren Sunan Drajat Lamongan, Rabu 12 Juli 2023.
Dikatakan Mahfud bahwa pada masa awal kemerdekaan Indonesia banyak pejuang dari kalangan Islam yang terpinggirkan tak tertampung dalam tata kelola pemerintahan.
Baca Juga: Penyidikan Kasus Al Zaytun Dimulai, Bareskrim Sangkakan Panji Gumilang Pasal 45a
"Di masa awal kemerdekaan Indonesia, banyak pejuang dari kalangan Islam yang terpinggirkan dan tak tertampung dalam tata kelola pemerintahan," kata Mahfud MD.
Dikatakan Mahfud, hal itu imbas dari politik pendidikan yang diwariskan oleh Pemerintah Hindia Belanda yang cenderung diskriminatif. Hanya kalangan Islam yang punya ijazah-lah yang bisa masuk ke pemerintahan.
"Pejuang, anak-anak muda, dan tokoh Islam banyak yang tidak tertampung dalam tugas-tugas di pemerintahan negara baru. Kemudian banyak kalangan Islam yang memutuskan untuk kembali ke pesantren dan fokus dalam mendidik santrinya. Tapi ada juga yang marah karena tidak tertampung," katanya.
Baca Juga: Hasil Koordinasi Menkopolhukam dan Tim Penyidik, Mahfud MD: Tiga Tindakan untuk Ponpes Al Zaytun
Selain itu, sambung Mahfud, terpinggirkannya kalangan Islam dalam tata kelola negara baru Indonesia ini bahkan menimbulkan kemarahan sebagian kalangan Islam, salah satunya adalah Kartosoewirjo yang kemudian mendirikan Darul Islam atau Negara Islam Indonesia (NII).
"Perjuangan yang dilakukan Kartosoewirjo untuk mendirikan Negara Islam Indonesia sebenarnya terus berlanjut, masih ada ekornya sampai sekarang, hingga sekarang ada ribut-ribut soal Panji Gumilang. Jadi Panji Gumilang dulu induknya adalah Negara Islam Indonesia," katanya.