PRIANGANTIMURNEWS - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah resmi mensahkan RUU Kesehatan menjadi Undang-Undang pada Selasa, 11 Juli 2023.
Kebanyakan Fraksi di DPR menyetujui pengesahan RUU Kesehatan menjadi Undang-Undang tersebut.
'Hanya dua Fraksi yang menolak yakni Fraksi Demokrat dan PKS. Sementara Fraksi Nasdem menyetujui tapi dengan catatan.
Baca Juga: Merinding! Ternyata Ini Mitos dan Alasan Malam 1 Suro yang Dilarang Keluar Rumah!
Pengesahan RUU Kesehatan menjadi Undang-Undang tersebut tidak luput dari pengacara kondang yakni Hotman Paris.
Perhatian Hotman Paris tersebut disampaikan lewat unggahan video di akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial.
Dalam unggahannya tersebut pengacara nyentrik ini mengkhawatirkan dengan disahkannya RUU Kesehatan menjadi Undang-Undang ini akan mempersempit tenaga kesehatan di Indonesia.
" Kehebohan terbaru! DPR telah mensahkan RUU Kesehatan menjadi Undang-Undang. Salah satu pasalnya antara lain mengizinkan orang atau dokter asing untuk praktik di Indonesia, " ujar Hotman Paris memulai videonya.