Tiga Tahun Mendekam di Penjara, Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania Akhirnya Bebas dari Penjara

- 18 April 2024, 19:30 WIB
 Putri penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania di Polda Metro Jaya./PMJ News
Putri penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania di Polda Metro Jaya./PMJ News /

PRIANGANTIMURNEWS - Setelah mendekam selama tiga tahun karena kasus penipuan, Olivia Nathania dinyatakan bebas dari penjara.

Putri penyanyi Nia Daniaty tersebut divonis bersalah dalam kasus penipuan CPNS bodong pada tahun 2021 silam.

Disampaikan kuasa hukumnya Susanti Agustina, dirinya membenarkan kabar bebasnya Olivia.

Baca Juga: Bacok Ibu Kandungnya, Seorang Anak Ditangkap, Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

“Ya benar, sudah bebas ya,” kata Susanti Agustina, baru-baru ini.

Sayangnya, Susanti tidak menjelaskan detail terkait kebebasan Olivia Nathania. Namun demikian, keluarga Nia Daniaty tentu bahagia dengan bebasnya putri tercinta.

Baca Juga: Tujuh Terduga Teroris Kelompok JI di Sulteng Ditangkap Densus 88 Antiteror

Meski demikian, keluarga Nia Daniaty belum sepenuhnya gembira. Dikabarkan masih ada gugatan perdata terkait kasus tersebut.***

 

Editor: Muh Romli

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x