Rio Reifan Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba, Sudah yang Kelima Kalinya

- 29 April 2024, 21:01 WIB
 Artis Rio Reifan sebagai tersangka kasus penyalahan narkoba. PMJ news/Fajar
Artis Rio Reifan sebagai tersangka kasus penyalahan narkoba. PMJ news/Fajar /

PRIANGANTIMURNEWS -Artis Rio Reifan (RR) kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Dan Ini diketahui, sudah yang kelima kalinya.

Rio Reifan ditangkap polisi dari Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus narkoba pada Jumat (26/4/2024) malam.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan telah menangkap Rio Reifian karena kasus narkoba. Dan kini Rio Reifian telah ditetapkan menjadi tersangka.

Baca Juga: Peningkatan Serangan di Rafah: Hamas Menuju Mesir untuk Perundingan Gencatan Senjata Baru


“Sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas kasus mengacu pada narkotika,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Senin (29/4/2024).

Lebih lanjut Panjiyoga mengatakan, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Rio Reifan. Nantinya, tersangka akan langsung ditahan.

“Setelah kami tetapkan jadi tersangka, kami melakukan pemeriksaan kesehatan karena setelah kami tetapkan akan kami lakukan tersingkir maka harus dicek kesehatan,” tuturnya.

Baca Juga: Polisi Meninggal di Dalam Mobil Alphard, Polisi Pastikan Penyebabnya Akibat Bunuh Diri

Diberitakan sebelumnya, polisi kembali mengamankan artis Rio Reifan (RR) terkait dugaan korupsi narkoba. Dia ditangkap polisi pada Jumat (26/4/2024) malam.

Terkait penangkapan ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi telah membenarkannya. Dia menyebut saat ini Rio Reifan masih diperiksa penyidik.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah