Tujuh Terduga Teroris Kelompok JI di Sulteng Ditangkap Densus 88 Antiteror

- 18 April 2024, 16:51 WIB
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar saat konferensi pers. /PMJ News/Fajar
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar saat konferensi pers. /PMJ News/Fajar /

PRIANGANTIMURNEWS - Tujuh orang yang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dia mnyebut ketujuh orang itu diamankan pada Selasa, 16 April 2024.

"Benar (ada penangkapan terduga anggota JI)," ujar Aswin Siregar saat dikonformasi wartawan, Kamis 18 April 2024.

Baca Juga: Persib Bandung Resmi Lolos Zona Top Gara-Gara Pemain Pujaan Bobotoh Beraksi

Dikatakan Aswin, penangkapan dilakukan di Kota Palu dan Kabupaten Sigi. Dari tujuh orang yang diamankan, empat orang merupakan warga Kota Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi, dan satu orang warga Kabupaten Poso.

Aswin menjelaskan, saat ini penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para terduga teroris yang ditangkap.

"Karena kepentingan penyelidikan dan penyidikan yang masih berlangsung. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif," ucapnya.

Baca Juga: Tim Saber Pungli Jawa Barat Amankan Petugas Parkir Liar di Area Masjid Al Jabar

Selain mengamankan tujuh orang terduga teroris, lanjut Aswin, Tim Densus 88 Antiteror Polri juga menyita beberapa barang bukti dari penggeledahan. Mualai dari laptop hingga telepon genggam.

"Penangkapan ini merupakan upaya kepolisian untuk menindaklanjuti perkembangan radikalisme dan terorisme di Indonesia," ujarnya.***

Editor: Muh Romli

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x