PRIANGANTIMURNEWS - Lima tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) telah ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.
Jika ditotal semuanya berjumlah sembilan tersangka teroris dari dua kelompok teroris berbeda (AD dan JI) yang ditangkap dalam kurun waktu satu pekan ini.
Penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih mendalami dan menelusuri adanya tersangka lain, sehingga peran dan identitas para tersangka yang baru ditangkap belum bisa diungkap.
Baca Juga: Keroyok Babinsa Jaksel, Tiga Orang Ditangkap Polisi
Dalam pekan ini diketahui penegakan hukum di tiga wilayah terdapat sembilan tersangka dari dua kelompok berbeda, AD dan JI.
Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, sebagai Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, mengatakan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penegakan hukum tindak pidana terorisme di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Jadi ada tiga tersangka ditangkap di NTB dari jaringan kelompok Anshor Daulah (AD),”ujar Ramadhan
Baca Juga: Wanita Asal Bogor Ditangkap Polisi di Bandara Ngurah Rai Bali, Ini Kronologinya
Jenderal polisi berbintang satu itu belum dapat mengungkap inisial ketiga tersangka teroris tersebut, karena penyidik Densus masih bekerja di lapangan untuk mengembangkan pelaku lainnya.